Apakah terpikir ibukota sebuah negara akan collapse seketika karena gempa besar dan gelombang tsunami yang dahsyat? bayangkan jika itu benar-benar terjadi, bagaimana sistem pemerintahan, perekonomian, komunikasi dan kegiatan vital lainnya terhenti untuk waktu yang tidak ditentukan akibat bencana yang tidak pernah diduga sebelumnya. Ya... Kota Jakarta, bukan, bencana tidak hanya mengenal batas administrasi, bisa saja Tangerang dan daerah di sekitar Selat Sunda, yang menurut ahli geologi akan mengalami gempa hebat yang hampir sama dengan kejadian di Aceh 2004 silam.
Tulisan ini bukan mengada-ada tentang ancaman bencana tersebut, karena LIPI pun sudah mempublikasi tentang hasil penelitian yang telah dilakukan oleh profesor Dannny Hilman tentang potensi gempa tersebut. Wallahu'alam. Kita juga tidak bisa mengelakkan itu tidak akan terjadi, karena busur Sunda yang melengkung dari Sumatera hingga ke Selatan Pulau Jawa merupakan pemicu gerakan lempeng tektonik tersebut. Jadi apa yang bisa dilakukan? apa yang perlu diperhatikan?
Nah, mitigasi bencana merupakan suatu proses yang membutuhkan waktu yang sangat lama untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkenaan dengan pencegahan, kesiapsiagaan, aksi tanggap darurat, dan tahap memperbaiki kembali atau yang dikenal dengan rekonstruksi dan rehabilitasi. Fase yang bisa dilakukan untuk ancaman bencana yang telah disebutkan di atas adalah pencegahan dan kesiapsiagaan. Pencegahan terhadap hazard dapat dilakukan dengan mendirikan dinding laut yang mampu menghambat terpaan gelombang seperti tsunami. Gempa, bencana yang sering ditakuti sebenarnya bukan masalah guncangan itu sendiri, tetapi kekuatan bangunan yang harus bertahan dari guncangan tersebut, dapat dibayangkan bahwa jika tidak ada bangunan maka gempa bukan apa-apa dan tak mesti ditakutkan, benar kan? Jadi, yang mesti dilakukan adalah penguatan bangunan dengan building code yang sudah diatur oleh pemerintah dan implementasi di daerah yang memang belum dilaksanakan secara ketat. Inilah yang perlu diperhatikan dalam pencegahan dan mitigasi bencana.
Terkait dengan kesiapsiagaan, baik itu dari masyarakat Kota Jakarta dan sekitarnya, apakah mereka sudah mengetahui ancaman itu? apakah mereka paham bagaimana cara menyelamatkan diri? harus kemana mereka berlindung atau evakuasi? setelah itu bagaiamana? pertanyaan ini hanya bisa dijawab jika sudah ada sosialisasi, pelatihan atau drill dari pemerintah untuk mengurangi dampak akibat bencana tersebut dan untuk warga kota, satu pertanyaan lagi, apakah mereka peduli jika hal itu dilakukan oleh pemerintah? apakah mereka akan ikut berpartisipasi dan peduli dengan keselamatan jiwanya sendiri? Silahkan temui jawabannya jika bencana sudah terjadi, karena begitulah negara kita, apabila sudah terjadi, barulah teringat, ooo... iya, kenapa dulu tidak terpikirkan dan dilaksanakan ya? kenapa tidak direncanakan dan dianggarkan untuk itu ya?
Ya... terserah, hanya waktu yang akan menjawab...
*mohon koreksi, terimaksih
0 komentar:
Posting Komentar